Ridho Yahya Lantik 75 Pejabat
PRABUMULIH, TL - Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM, kemarin (7/8), melantik sejumlah pejabat eselon 2, 3 dan 4 di Halaman Gedung Pemkot Prabumulih, tepatnya usai pelaksanaan apel upacara mingguan. Pelantikan dihadiri sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Kepala SKPD serta tokoh masyarakat.
Total pejabat yang dilantik sebanyak 75 pejabat. Terdiri dari Esselon 2 sebanyak 4 pejabat, Esselon 3 sebanyak16 pejabat dan Esselon 4 sebanyak 55 pejabat.
Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM dalam sambutannya mengatakan pelantikan pejabat yang dilakukan selain untuk penyegaran institusi juga mengisi jabatan kosong yang ditinggal pejabat sebelumnya setelah memasuki usia pensiun. Pelantikan pejabat yang baru diharapkan dapat memberikan semangat baru, inovasi serta peningkatan kinerja di institusi tempatnya bekerja.
"Kami harap pejabat yang baru bisa memberikan kemampuan terbaiknya sehingga pelayanan terhadap masyarakat berjalan maksimal," ujarnya.
Pelantikan yang mendekati masa pemilihan kepala daerah membuat sejumlah pihak menduga pergantian pejabat erat kaitannya dengan politik. Terkait hal itu, politisi Partai Golkar ini membantahnya.
"Tidaklah. Semuanya kan sesuai kebutuhan. Jabatan Asisten 1 memang sedang kosong karena menjabat Sekda. Lalu untuk posisi lain juga sudah banyak yang memasuki masa pensiun. Jadi pergantian pejabat sesuai dengan kebutuhan saat ini," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Prabumulih, Drs Alfian Herdi MSi mengatakan sejumlah pejabat yang diganti diantaranya Asisten 1 diisi oleh Drs H Asymuni yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten 3. Sementara untuk jabatan Asisten 3 diisi oleh Ir H Apriadi yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan.
Jabatan Apriadi diisi oleh Abdullah Abadi AP MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Sementara jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan diiisi oleh Mukarrom SPd yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Kesra.
"Sejumlah pejabat yang dilantik sudah melalui proses Assesment dan lelang jabatan," tuturnya.
Terkait jabatan yang diisi tidak sesuai pengajuan pejabat yang sebelumnya mengikuti Assesment, Alfian menjelaskan jika hal tersebut tidak menjadi permasalahan. "Walau sebelumnya ada yang mendaftar sebagai Asisten dan ditunjuk menjabat posisi lain, itu tidak masalah. Yang penting sudah mengikuti Assesmen. Nah, proses assesment mereka akan berlaku selama dua tahun. Mungkin jika ada jabatan yang kosong, pejabat itu bakal langsung mengisi," pungkasnya. (jun)
Posting Komentar