News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Rata-rata Remaja Prabumulih Tewas di Jalanan

Rata-rata Remaja Prabumulih Tewas di Jalanan

PRABUMULIH, TL - Masih rendahnya kesadaran masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor dalam menjaga keselamatan berkendara menambah daftar kasus kecelekaan berlalu lintas. Tidak hanya menyebabkan kerugian materil namun juga dapat menyebabkan kematian. Ironisnya, yang menjadi korban laka lantas atau pelaku pelanggar berasal dari usia produktif atau yang tingkat emosionalnya tinggi.

Seperti kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Prabumulih. Satlantas Polres Prabumulih mencatat jumlah kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang 2017 sebanyak 26 kasus. Dengan rincian korban meninggal dunia sebanyak 17 orang, luka berat 11 orang, luka ringan 18 orang dan tabrak lari 8 kasus.

"Untuk kerugian materi di tahun ini mencapai Rp75.500.000. Sedangkan untuk korban meninggal dunia masih didominasi usia produktif atau remaja dari 16 sampai 30 tahun. Ini bukti jika masyarakat usia produktif mengendarai kendaraan tidak mengedepankan aspek kehati-hatian dan mematuhi aturan lalu lintas," ujar Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE melalui Kasat Lantas AKP Novrizal SH kepada wartawan, Kamis (28/12).

Novrizal menjelaskan, jumlah kasus lakalantas di tahun 2017 menurun dibandingkan jumlah lakalantas di tahun 2016 yang mencapai 34 kasus. Dengan rincian korban meninggal dunia 15 orang, luka berat 18 orang, luka ringan 32 orang dan tabrak lari 10 kasus. Kerugian materi mencapai Rp322.500.000.

"Terjadinya penurunan angka lakalantas ini tidak lain adalah dengan digelarnya operasi dan razia rutin oleh petugas kita. Selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan juga memberikan sosialisasi kepada pengendara untuk lebih mengedepankan keselamatan dalam berkendara. Karena kalau sudah terjadi kecelakaan yang akan menjadi korban tidak hanya satu pengendara saja namun pengendara lain juga akan menjadi korban," bebernya.

Masih kata Novrizal, pihaknya akan terus melakukan giat operasi kepada pengendara kendaraan bermotor. Khususnya bagi pengendara yang berusia produktif. Mengingat potensi kecelakaan lali lintas masih didominasi oleh kalangan remaja usia produktif. Tujuan operasi ini lebih kepada peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat atas berkendara di jalan raya dengan aman

"Kita akan bentuk pola penindakan bagi pelanggar. Khususnya pangendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas berat. Pelanggaran ringan diberi teguran atau diberi surat pernyataan memberi efek jera," tandasnya.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar