News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemkot Prabumulih Salurkan Bantuan 300 Unit Gerobak Bagi Pelaku UMKM

Pemkot Prabumulih Salurkan Bantuan 300 Unit Gerobak Bagi Pelaku UMKM

PRABUMULIH, TL - Senyum kegembiraan terpancar dari ratusan wajah pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) saat menerima gerobak dan etalase bantuan dari Pemerintah Kota Prabumulih.

Penyerahan sebanyak 300 Gerobak dan etalase kepada para pedagang UMKM ini dilakukan langsung oleh Walikota Prabumulih Ir, H Ridho Yahya MM di Pendopoan Rumah Dinas (Rumdin) Walikota Prabumulih siang tadi, Senin (29/01/2018).


Dalam sambutanya, Walikota Ridho Yahya mengatakan, bantuan gerobak dan etalase kepada para pedagang kurang mampu bertujuan untuk menekan angka kemiskinan dengan mengulirkan program ekonomi kemasyarakatan, khususnya bagi para pedagang kuliner dalam menjalankan usahanya.

"Pemerintah mengajak agar kita mampu keluar dari zona kemiskinan. Batuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu usaha masyarakat khususnya para pedagang kuliner. Kita berharapa sarana usaha yang diberikan ini dapat dijaga dan dimanfaatkan sebaik baiknya," ujar Ridho.

Sementara itu Kepala dinas perindustrian dan perdagangan kota Prabumulih, Junaidi, SIP mengatakan etalase dan gerobak kuliner ini merupakan tambahan realisasi program tahun 2017 yang lalu.

"Penyerahan 300 Gerobak dan etalase ini merupakan realisasi tambahan program hibah yang bersumber dari dana APBD Tahun 2017 lalu. Pada tahun sebelumnya, kita telah membagikan 872 gerobak dan etalase. Sedangkan untuk tahun ini, sebanyak 300 unit yang terdiri dari 125 gerobak dorong dan 175 Etalase, " Ujar Junaidi. 

Menurut Junaidi, program bergulir ini merupakan usulan dari masyarakat. Pihaknya dapat merealisasikan setelah melakukan verifikasi dan pendataan langsung terhadap kelayakan penerima bantuan tersebut. Sebelum melakukan serah terima, pihak pemerintah telah mempersiapkan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) yang nantinya akan ditandatangani kedua belah pihak.

"Mekanismenya, Disperindag akan melakukan survey langsung, Apabila bantuan tersebut tidak digunakan, maka pihak pemerintah akan melakukan penarikan dan memberikan kepada warga yang lebih membutuhkan," katanya.

Junaidi menambahkan Dalam surat perjanjian tersebut terdapat delik hukum, apabila masyarakat yang di beri bantuan memaksa menjual Gerobak dan etalase, maka akan di sanksi sesuai perjanjian yang telah disepakati bersama.

Disisi lain,  Sumira (35), warga Jalan Cendra Wasih, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur mengaku sangat bersyukur dengan bantuan gerobak yang telah diterimanya.

"Alhamdulillah tidak hanya gerobak saja, kita juga dibantu kebutuhan lainnya seperti dandang, wajan dan sembako. Kami merasa terbantu, jualan bisa lebih nyaman dan bersih," ujar pedagang mie ayam ini.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar