Ombudsman Nilai Pelayanan Publik 2026, Polres PALI Siap Lakukan Pembenahan.
Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., hadir bersama sejumlah pejabat utama Polres PALI dalam kegiatan tersebut. Pejabat yang turut hadir yakni Kabag Ren Kabag Ren AKP Bratanata, S.E, Kasiwas, AKP Walter M. Ompusunggu, Ka SPKT IPTU Maryono, serta Kasat Intelkam Iptu Febriansyah, S.H.
Entry meeting tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Ombudsman dalam melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026. Penilaian dilakukan sebagai upaya mendorong setiap instansi penyelenggara pelayanan agar memberikan pelayanan yang sesuai standar, transparan, profesional dan bebas dari praktik maladministrasi.
Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung proses evaluasi yang dilakukan Ombudsman sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Evaluasi dari Ombudsman menjadi bagian penting bagi kami untuk mengetahui kekurangan sekaligus melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar AKBP Januar Kencana Setia Persada.
Menurutnya, evaluasi pelayanan publik tidak hanya menjadi proses penilaian, tetapi juga dapat menjadi bahan bagi institusi kepolisian untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan.


Posting Komentar