Baru 10 Ribu Warga Miskin Yang Tercover
BATURAJA-Pemerintah Daerah (pemda) OKU baru bisa mengcover 10 ribu orang asyarakat miskin. Untuk diberikan jaminan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelas III dengan iuran Rp23 ribu .“Warga kurang mampu di OKU sendiri jumlahnya dibawah 100 ribu orang. Saat ini kami baru bisa mengcover 10 ribu orang. Karena masalah dana,” kata Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis saat penandatanganan perjanjian kerjasama Pemda OKU OKU dengan BPJS Kesehatan di Gedung Abdi Praja, Senin (16/10).
Dari program tersebut, lanjut Kuryana, OKU menggelontorkan dana sekitar Rp2,76 miliar dalam setiap tahunnya. Dana tersebut diambil dari APBD OKU. “Kedepan, kami berharap bisa berkembang,” sambung Kuryana.
Politikus Partai NasDem tersebut menambahkan, program tersebut baru berjalan tahun ini. Itu dinilai terlambat. Sebab, program tersebut seharusnya sudah berjalan pada empat tahun silam. Hal itu disebabkan, pihaknya masih akanmenghitung berapa warga kurang mampu yang akan dicover.
“Kami targetkan, selama kepemimpinan saya dengan pak Johan Anuar, minimal 50 persen warga kurang mampu di OKU bisa dicover jaminan kesehatannya oleh Pemda OKU,” sambungnya.
Pemerintah OKU berharap, kedepan BUMN dan BUMD juga turut serta berpartisipasi dalam program tersebut. Yakni, dengan mendaftarkan pegawainya ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Jika tidak, perusahaan tersebut terancaman sanksi sesuai Undang-Undang yang berlaku. “Jelas sanksinya penghentian layanan publik mulai 1 Januari 2018. Ini sudah aturan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan OKU, H Suharmasto mengatakan dari 10 ribu warga yang dicover tersebut tersebar di 13 Kecamatan dan 1 dokter swasta. Data masyarakat kurang mampu yang berhak mendapat jaminan kesehatan berasal dari Dinas Sosial OKU.
“Jika ada yang sudah meninggal dunia atau sudah mampu, maka akan dilaporkan ke Dinas Sosial. Untuk digantikan yang lain yang juga berhak mendapatkan jaminan kesehatan,” pungkas Suharmasto.
Posting Komentar