News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kejar BD Narkoba, Ditangkap BB Senpira

Kejar BD Narkoba, Ditangkap BB Senpira

MARTAPURA, TL– Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba pimpinan AKP Firniyanto, Selasa (24/10) sekitar pukul 06.30 WIB berhasil meringkus Arif Hidayat (35), warga Desa Muda Sentosa, RT 03, Kecamatan Buay Madang. Penangkapan tersebut terjadi didalam mobil Avanza jenis Veloz warna putih Bernomor Polisi (Nopol) BG 1596 YC milik tersangka yang sedang terparkir di kediamannya.
Saat melakukan penggeledahan didalam mobil tersebut polisi tidak menemukan Barang Bukti narkoba yang dimaksud, melainkan menemukan satu pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) jenis Revolver warna hitam bergagang kayu dan dua amunisi berkaliber 38.
“Berkat informasi dari masyarakat, tersangka yang diduga bandar narkoba ini kita tangkap didalam mobil dengan posisi sedang tertidur, saat dilakukan penggeledahan ditemukan Senpi jenis Revolver warna hitam bergagang kayu dan dua amunisi berkaliber 38. Sedangkan untuk barang bukti narkoba tidak ditemukan,” ujar Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji melalui Kasat Narkoba Firniyanto, kemarin (24/10).
Atas kejadian tersebut akhirnya tersangka dan Barang Bukti (BB) digelandang ke Mapores OKU Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Satres Narkoba tersangka positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
“Karena tidak ditemukan barang bukti narkoba, tetapi hanya ditemukan Senpi. Akhirnya  kasus ini sudah kita limpahkan ke Satreskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Faisal P Manalu membenarkan tentang adanya pelimpahan kasus tersebut.  “Karena telah memiliki, menyimpan Senpira dan amunisi tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat 1 UU darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman minimal 20 tahun penjara,"pungkasnya.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar