News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Penerimaan PPS di Pilgub Sumsel Minim

Penerimaan PPS di Pilgub Sumsel Minim

BATURAJA, TL -Penerimaan  anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel  di OKU masih minim. Itu dibuktikan masih adanya beberapa desa yang kurang peserta. Parahnya lagi masih ada desa yang tak ada pendaftarnya.

Dari data yang masuk di KPUD OKU hingga akhir pembukaan pendaftaran PPS pada 25 Oktober lalu ada satu desa yang hingga kini belum ada warga yang mendaftarkan diri menjadi anggota PPS.

Ada juga desa yang baru ada satu pendaftarnya. Serta ada beberapa desa yang baru ada dua peserta yang mendaftarkan diri menjadi anggota PPS. Padahal, dari syarat yang ditentukan, PPS setiap desa beranggotakan tiga orang.

“Dari penutupan pendaftaran 25 Oktober lalu hingga sekarang, belum ada peserta susulan. Dari desa-desa yang belum memenuhi kuota,” kata Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPUD OKU, Yudi Risandi, Senin (30/10).

Adanya beberapa desa yang belum memenuhi kuota, lanjut Yudi pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa yang bersangkutan. Agar mensosialisasikan kepada masyarakat. Adanya pendaftaran anggota PPS.

Pihak KPUD OKU akan mengirim surat resmi. Batas koordinasi dengan pemerintah desa setempat dilakukan hingga 6 November mendatang. “Kami yakin, semua desa akan terpenuhi kuota anggota PPS,” tambahnya.

Menurut Yudi, adanya desa yang kurang peserta calon anggota PPS diduga disebabkan beberapa faktor. Salahsatunya,  kurangnya komunikasi antara Kepala Desa (Kades) dengan masyarakat.

Diduga Kades belum memahami Undang-Undang No 10 tahun 2016. Dimana saat ini calon peserta PPS tak perlu lagi mengantongi rekomendasi dari Kades. “Pada Pilkada 2015 masih harus ada rekomendasi Kades. Tapi, sekarang tidak lagi. Itu yang harus difahami,” pungkasnya.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar