News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Diseperindag Sumsel Amankan Barang Tidak Berstandar

Diseperindag Sumsel Amankan Barang Tidak Berstandar

BATURAJA-Petugas Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel melakukan sidak ke pasar yang ada di OKU. Yakni, Pasar Baru dan Pasar Atas Baturaja, Kamis (16/11).

Hasilnya, petugas menemukan barang elektronik berupa kispas angin. Yang diduga tak berstandar nasional (SNI). Barang tersebut dijual di salah satu toko Pasar Atas Baturaja.

"Barang tersebut kami beli," kata Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel, H Yustianus, Kamis (16/11).

Kemudian lanjutnya akan dikirim ke Jakarta untuk dilakukan pengecekan. Nomor Register Produk (NRP) jika produk lokal. Atau Nomor Pendaftaran Barang (NPB) jika barang import.

Nantinya, hasil pengecekan dari Jakarta, ditindaklajuti, berupa penyitaan. Baik oleh pusat langsung atau melalui Dinas Perdagangan provinsi atau Kabupaten. "Tergantung arahan dari pusat," ungkapnya.

Dia menambahkan, setiap barang elektronik yang ber SNI. Atau memiliki NRP dan NPB, dilengkapi dengan kartu garansi perusahaan. Serta buku panduan. Karena dua kelengkapan tersebut, berkaitan dengan layanan konsumen.

Selain barang elektronik, petugas juga memeriksa jenis barang lainnya. Diantaranya, barang pecah belah, mainan dan garam beryodium. Empat barang tersebut, diperiksa berkaitan dengan pemenuhan Standar Nomor Indonesia (SNI).


Sebab, bisa saja barang yang ber SNI, namun kualitasnya tidak terjamin. "Apalagi sekarang, label SNI sangat mudah dicetak, " tambahnya.

Pemeriksaan barang merupakan program rutin dari Kementerian Perdagangan RI. Tahun ini, dua kabupaten menjadi sasaran pemeriksaan. Yakni, Musi Rawas dan OKU.

Sedikitnya delapan toko yang didatangi petugas. Namun hanya beberapa barang saja yang terindikasi tak ber SNI. "Tiap tahun pemeriksaan berbeda-beda, " pungkasnya.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar