News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tak Dapat Raskin, Belasan Warga Datangi Kantor Camat

Tak Dapat Raskin, Belasan Warga Datangi Kantor Camat


MARTAPURA - Sejumlah tokoh masyarakat Puluhan dari Desa Mendah Kecamatan Jayapura, OKU Timur pada Senin (29/1) mendatangi kantor camat setempat. Warga mempertanyakan pendistribusian Raskin, karena selama 2017 ada yang hanya dua kali menerima bahkan ada yang tidak sama sekali menerima padahal namanya tercantum dalam penerima Raskin.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Jayapura dihadiri Kapolsek Martapura Kompol Mahajavet, itu juga terungkap jika data Raskin dari Desa Mendah tidak ada perubahan. Bahkan ada tandatangan warg yang dipalsukan dan saat ini masih diselidiki oleh warga siapa yang memalsukan tanda tangan mereka.

Ketut Ardianto alias Gede Rt 1 Dusun V Villa Masin Desa Mendah salah satu warga yang tandatangannya dipalsukan, jika selama ini dirinya tidak pernah menandatangani data sebagai penerima Raskin.”Tidak pernah akutandatangani tapi tandatangan aku  kalau ada di Daftar penerima Raskin itu?," tanya kepada pihak kecamatan.

Untuk warga  Kampung Villa Masin setahun hanya dua kali menerima Raskin. Karena itu warga mempertanyakan pembagian beras Raskin apakah sebulan sekali apa setahun sekali."kalau saya baru dua kali dapat tahun kemarin,"terang Dia.

M Yusup warga Dusun Talang Duku Desa Mendah, yang ikut mendatangi Kantor Camat Jayapura mengatakan, Kades tidak pernah melibatkan perangkatnya, bahkan Raskin datangpun warga tidak mengetahuinya.

“Kita warga tahu Raskin itu jelek tapi dari pada makan oyek lebih baik makan Raskin tapi tidak pernah dapat,”ujarnya kesal saat rapat dengan camat untuk mengeluarkan keluh kesah mereka

Sedangkan Camat Jayapura Sugiarto menjelaskan warga yang datang ini, mempertanyakan penyaluran Raskin 2017 kepada pihak kecamatan.

Menurutnya untuk Raskin sudah ada datanya dibagikan dua bulan sekali. Untuk Kecamatan  Jayapura 19.455 kilogram. Sementara jatah   Desa Mendah 392 Rumah Sasaran  dengan banyaknya beras 5,8 ton perbulan.

Setiap warga penerima Raskin nendapatkan jatah  15 kilogram. Sedangkan biaya penebusannya ke Bulog Rp 1600 perkilogram. Jika uang sudah ada baru mengajukan ke Dinas Ketahanan Pangan. Untuk sampai apa tidak desa yang tahu. Untuk mendapatkan Raskin sesuai dengan setoran uang tebusan

“Sebelum Raskin datang kami sudah memiliki data penerima, jika ada perubahan data, Kades harus melakukan rapat desa,”terangnya.

Dia mengatakan untuk data penerima Raskin yang diserahkan pihak Desa Mendah tidak ada perubahan.”Data yang ada ini  data dari desa setelah dicek tidak ada perubahan baik penambahan maupun pengurangan,"terang Giyarto lagi

Sementara tentang adanya dugaan pemalsuan tandatangan data penerima Raskin, dia mengatakan akan melakukan pengecekan ke masyarakat, bahkan akan dibentuk tim. Namun tentunya sebagai camat dia terlebih dahulu akan menghadap bupati untuk mendapatkan petunjuk

Jika memang terbukti ada pemalsuan tandatangan itu kan melanggar hukum, karena itu proses selanjutnya akan diserahkan kepihak yang berwajib.”Karena itu fotocopy data penerima Raskin Desa Mendah kita serahkan kepada warga agar warga bisa mengecek apakah tanda tangannya dipalsukan apa tidak,”tegasnya.(sal)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar