News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

H. Asri, Ag. Ketua DPRD Pali , Laporkan Plt, SEKWAN Kab Pali Ke KEJARI.

H. Asri, Ag. Ketua DPRD Pali , Laporkan Plt, SEKWAN Kab Pali Ke KEJARI.



Pali - Matametro.com,  Ketua DPRD Kabupateb Pali,  H, Asri, Ag. Akhirnya melaporkan  Plt, Sekwan, Son haji ke KEJARI Pali, karena  tidak kunjung datang untuk memberikan penjelasan serta klarifikasi kepada Ketua DPRD , terkait dugaan penyimpangan laporan penggunaan biaya dana SPPD anggota DPRD Kabupaten Pali tahun 2020 yang belum dibayarkan, hal ini disampaikannya langsung  H, Asri, Ag. Kepada awak media usai memberikan laporannya di Kantor Kejaksaan Negeri Kab  Pali,  di Jalan Merdeka, Tl, Ubi selatan,  Selasa (12/01/2).

Didampingi beberapa Anggota DPRD lainnya Ketua DPRD Kab Pali,  H, Asri, Ag. menjelaskan " Kami sudah memanggil sejak keamrin hingga hari ini, serta menunggu Plt, Sekwan dan Bendahara Sekwan untuk datang memberikan klarifikasi tentang masalah ini hingga usai jam kantor pukul 16:00 sore ini, karena tak kunjung datang akhirnya kami mengambil sikap melaporkan dan melimpahkan masalah ini ke KEJARI Pali untuk mengecek,  menelusuri dan mengklarifikasi kebenaran tentang dugaan penyimpangan penggunaan dana tersebut.

Ia juga mengatakan " salah satu point yang  disampaikan bahwa adanya dugaan dana yang sudah di kumpulkan oleh Bendahara dan Plt, Sekwan untuk pembayaran tiket hotel dan perjalanan kami,  berdasarkan laporan dari pihak agen trevel penyelenggara tiket Hotel dan perjalanan bahwa belum ada pembayaran dari pihak Plt, Sekwan dan bendahara , sehingga kami merasa dirugikan dan nama baik kami tercoreng.


Pada kesempatan tersebut KAJARI Kabupaten Pali,  Marcos simaremare, SH, MH. mengatakan " Bahwa ia baru saja menerima laporan dari Ketua DPRD Kabupaten Pali berserta rombong, tentang adanya dugaan penyimpangan dana di Sekretariat DPRD, ini adalah lembaga resmi negara, berarti ada yang tidak pas, menggunakan uang negara setiap rupiahnya harus dapat dipertanggung jawabkan.

Dijelaskannya "dibutuhkan waktu paling tidak dua hari untuk menelaah, meneliti dan mempelajari lebih lanjut laporan yang sudah diterima berserta berkas catatan uang masuk dan keluar ini, akan dikembangkan siapa saja yang terlibat dalam dugaan penyimpangan ini dari awal hingga akhir, seperti kasus-kasus  yang sudah kita  tangani kemarin diproses serta ditetapkan sebagai tersangka, Tagasnya (red).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar