Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021, KEJARI PALI, Beri Penyuluhan Hukum Pengelolaan Dana Desa, Kepada 45 Kepala Desa.
PALI - Matametro.id. Penyuluhan Hukum/ Penerangan Hukum Penyimpangan Dalam Pengelolaan Dana Desa, terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir(PALI) bekerja sama dengan Pemda PALI.
Kegiatan ini bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2021, dan acara Berlangsung diaula Kantor Pemda PALI dijalan KM 10 Keluruhan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi, (09/12/21).
Turut hadiri pada kegiatan ini Wakil Bupati PALI Drs H. Soemarjono, Sekda PALI Kartika Yanti, Kadin DPMD A. Ghani Ahmad, Kabid Pemerintah Desa Rizal Fahlevi Dan 45 Kepala Desa di 5 Kecamatan Kabupaten PALI.
Kasih Intel Kejari PALI, Zulkofli dalam sambutanya mengatakan kegiatan yang digelar bertepatan dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia, dalam gelaran acara bersentuhan dengan penyimpangan pengelolaan dana desa.
"Kita tahu kabupaten PALI adalah daerah otonomi baru (DOB) Yang mana memiliki
187200 jiwa, tentu di per kecamatan terdapat beberapa kepala desa yang mempunyai Anggaran Dana Desa (ADD) Milyaran Rupiah
Dalam kegiatan ini nanti akan dijelaskan nara sumber kita harapkan kepala desa mendengar dengan baik bahwa dana desa tentu untuk kesejahteraan masyarakat dan manfaat bagi warga didesa bukan untuk memperkaya oknum oknum kepala desa." ungkap Zul.
Lanjut Zul, Kegiatan hari ini tertuang dalam kejaksaan republik Indonesia pada pasal 30 ayat 3 yang menyatakan peningkatan kesadaran hukum masyarakat, program pembinaan masyarakat hukum mewujudkan masyarakat yang taat tertib, damai serta aman.
"Kami undang 45 kepala desa ini bertujuan agar dapat memahami, penyuluhan hukum dan bahaya nya korupsi dari itu gunakan pengelolaan ADD maupun DD agar digunakan dengan baik jangan sampai menyimpang karena hukum dan sanksi nya berat jika terdapat kepala desa korupsi. "tukasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati PALI, Drs H Soemarjono menyambut baik dalam kegiatan yang digelar kejari PALI karena kepala desa ujung tombak nya suatu kemajuan daerah.
"kita sangat berharap kepada kades dipali agar tetap menggunakan ADD maupun DD dengan sebaiknya, gunakan lah anggaran 1 Milyar lebih itu untuk kesejahteraan masyarakat bukan sebaliknya memperkaya diri anda, jika ingin kaya jadi kontraktor atau pengusaha saja."tandas Wabup.
Ditempat yang sama, Kajari PALI Agung Arifianto SH MH, Mengatakan kegiatan hari ini bertujuan untuk membina kepala desa diKabupaten PALI agar tidak menyimpang dalam pengelolaan dana desa "pungkasnya. (S).
Posting Komentar