News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Lakukan Pendataan Ulang dan Verifikasi Objek Pajak PAD

Lakukan Pendataan Ulang dan Verifikasi Objek Pajak PAD

Bupati OKU TIMUR, HM Kholid MD

BELITANG, TL - Bupati OKU Timur HM Kholid MD menghadiri sekaligus membuka secara resmi acara pendataan ulang dan verifikasi objek pajak Pendapatan Asli Daerah (PAD) se - Kabupaten OKU Timur 2018. Acara dihadiri seluruh OPD, Camat,dan seluruh Kades se-kabupaten OKU Timur bertempat di Aula SMA N 1 Belitang,Selasa (20/03/2018).
Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur, HM Kholid MD menuturkan ada tiga 3 sumber pendapatan daerah Kabupaten OKU Timur yaitu pajak dan restribusi daerah yang dikelola langsung oleh Pemkab OKU Timur serta  dana perimbangan pusat dan dana bagi hasil. Namun, Pemkab tidak bisa hanya berpangku tangan dengan dana perimbangan dan dana bagi hasil saja.
“Selain itu, OKU Timur juga tidak memiliki Sumber daya mineral yang bisa dikelola,” katanya.
Untuk itu, orang nomor satu di Bumi Sebiduk Sehaluan ini, meminta seluruh jajaran Pemkab dapat memaksimalkan potensi pemungutan pajak dan retribusi daerah yang belum berjalan maksimal. “Hal inilah yang mendasari kegiatan pendataan ulang dan verifikasi data objek pajak,” ujarnya.
Diterangkan Kholid, di 2017, Pemkab OKU Timur melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 sebesar Rp. 6.501.568.196. Kemudian, per 31 Desember 2017 BPPRD hanya menerima Rp. 3.508.317.848 yang terdiri dari penerimaan pajak tahun 2017 sebesar Rp. 3.238.923.180 dan denda sebesar Rp, 269. 394.668 atau sekitar 49,82 persen.
“Pemungutan pajak dan retribusi ini kurang maksimal,”terang Kholid.
Bupati OKU Timur menghimbau kepada Kepala RT,Kepala dusun, Kades dan yang paling penting kepada para camat,agar saling bekerja sama untuk keberhasilan peningkatan PAD. “Ini juga sebagai acuan penilaian kinerja camat berhasil atau tidaknya dalam memimpin daerah masing - masing,” pungkasnya. (Lay)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar